JAKARTA BARAT, ANTARA (initogel daftar) — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat telah menindaklanjuti dan mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sempat dikuasai secara liar di Komplek BTN 1 dan 2, RW 03, Kembangan Utara, Kembangan. Aksi penertiban ini merupakan hasil dari investigasi dan pendalaman data Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta terkait aset-aset yang bermasalah.
Insiden ini menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk mengamankan aset daerah dari upaya penguasaan ilegal atau pengrusakan.
Latar Belakang: Aksi Pengamanan Aset Negara
Pengamanan aset di Kembangan ini bukanlah kasus pengrusakan dalam konteks sabotase, melainkan penertiban atas penguasaan liar atau pembangunan non-prosedural di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
- Lokasi Aset: Komplek BTN 1 dan 2, RW 03, Kembangan Utara. Area ini merupakan salah satu titik aset Pemprov yang kerap bermasalah dengan penguasaan pihak ketiga atau mafia tanah.
- Tindakan Pemkot: Pada Kamis, 6 November 2025, Tim Gabungan Pemkot Jakarta Barat, yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan unsur terkait, dikerahkan untuk melakukan penertiban. Sebanyak 100 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan lokasi.
- Tujuan: Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya dan meminimalisir risiko kehilangan aset bernilai tinggi milik pemerintah daerah.
Peringatan Keras dan Tindak Lanjut Hukum
Setelah penertiban, Pemkot Jakarta Barat memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba menguasai kembali lahan tersebut.
- Ancaman Hukum: “Kami tegaskan, jika ada pelanggaran lagi, kami akan tindak secara hukum. Itu harga mati untuk mempertahankan aset pemerintah daerah,” ujar salah satu perwakilan Pemkot Jakarta Barat, Firmanuddin.
- Integrasi Aset: Pengamanan aset ini merupakan bagian dari upaya besar Pemprov DKI untuk mengintegrasikan dan memetakan seluruh aset daerah. Hal ini dilakukan menyusul laporan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengendus adanya ratusan triliun rupiah aset Pemprov DKI yang bermasalah atau dikuasai pihak ketiga.
Aset Bermasalah: Tantangan Jakarta Menuju Kota Global
Kasus di Kembangan menjadi salah satu contoh kecil dari tantangan besar Pemprov DKI dalam mengelola asetnya. Banyak aset tanah, bangunan, hingga kendaraan dinas masih bermasalah dalam pendokumentasian dan penguasaan.
- Peran BPN dan BPAD: BPN dan BPAD DKI Jakarta terus bekerja keras untuk menyelesaikan proses pensertifikatan dan pemetaan aset.
- Langkah KPK: KPK juga terus mendesak Pemprov DKI untuk memasang papan bicara atau tanda batas di seluruh bidang tanah agar mudah dipetakan, sekaligus menangkal upaya mafia tanah.
Langkah tegas Pemkot Jakarta Barat di Kembangan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov DKI serius dalam menjaga asetnya di tengah isu perpindahan Ibu Kota dan upaya Jakarta menjadi kota global.
